Pada dasarnya seorang muslim dalam kondisi seperti apapun, dalam keadaan bersemangat atau pun dalam keadaan tidak bersemangat, dalam keadaan kuat maupun dalam keadaan lemah atau baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kekurangan hatinya tetap bergetar untuk bisa melakukan sedekah. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
"Berangkatlah (berjuanglah)
sekalipun dalam keadaan ringan atau berat, dan berjihadlah dengan harta dan
jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui." (At-Taubah:
41).
"Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak
turut berperang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang yang berjihad di jalan
Allah dengan
harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan
harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat, kepada
masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Alloh
melebihkan orang-orang yang jihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala
yang besar". (QS. An-Nisa : 95).

