LARILAH KEMBALI KEPADA ALLAH

Larilah Kembali Kepada Allah photo faringfirrugraveigravelaringllaringh_zpsb9f801c3.gif
Bacalah Selalu Lisan Maupun dalam Hati "YAA SAYYIDII YAA RASUULALLAH"
Tampilkan postingan dengan label Usul Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Usul Fiqh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Mei 2011

AL-QAWAID AL-FIQHIYYAH (Bag 2)

QAIDAH YANG KEDUA
اَلْيَقِيْنُ لاَ يُزَالُ بِالشَّكِّ
(Sesuatu Yang Sudah Yakin Tidak Dapat Dihilangkan Dengan Adanya Sesuatu Yang Ragu)

Pengertian Yaqin Dan Syakk

Sesuatu yang menjadi tetap dengan karena penglihatan atau dengan adanya bukti.

Syakk adalah
مَا كَانَ مُتَرَدِّدًا بَيْنَ الثُّبُوْتِ وَ عَدَمِهِ مَعَ تَسَاوِى طَرَفِى الصَّوَابِ وَ اْلخَطَإِ دُوْنَ تَرْجِيْحِ أَحَدِهِمَا عَلىَ اْلآخَرِ
Sesuatu pertentangan antara tetap dan tidaknya, di mana pertentangan tersebut sama antara batas kebenaran dan kesalahan, tanpa dapat di tarjih salah satunya.

Landasan Qaidah Ini
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا. (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang diantara kamu merasakan sesuatu pada perutnya (ketika salat) lalu dia ragu apakah keluar sesuatu atau tidak?, maka janganlah dia keluar dari masjid sehingga mendengar suara ata merasakan angin. (HR Muslim)