Rasullullah
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah sukses mendidik para
sahabat sebagai orang-orang yang berakhlak tinggi, tidak berbuat semena-mena
dan menjadi rahmatal lil’alamin. Satu kisah yang sangat menarik terjadi pada
masa Kehalifahan Umar bin Khattab r.a. Pada suatu hari Amirul Mukminin ingin
mengetahui tingkah laku dan sifat yang dimiliki oleh dua orang sahabatnya. Dua
orang sahabat ini adalah orang-orang pilihan yang senantiasa menghadiri majelis
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keutamaan keduanya telah
diketahui oleh masyarakat Madinah secara umum. Dua orang ini adalah Ubaidah bin
Jarrah r.a. dan Muaz bin Jabal r.a..
Kisah
bermula dari uang sejumlah 400 dinar yang dimiliki oleh Amirul Mukminin Umar
bin Khattab r.a. dan diberikan kepada Ubaidah bin Jarrah r.a. Sahabat melihat
ada uang yang begitu banyak di dalam rumahnya maka Ubaidah bin Jarrah
memerintahkan pelayannya untuk membawa uang itu. Pelayan itu membagikan kepada
setiap orang masing-masing 6 atau 7dinar. Tidak ada sisa sedinar pun di kantong
yang dipakai untuk membungkus uang itu sebelumnya. Pelayan dari Ubaidah bin
Jarrah r.a. pulang dalam keadaan kosong tak mebawa sedinar pun.